|
Ditulis Oleh republika
|
|
Saturday, 23 May 2009 |
|
Jakarta - Klaim Glaxo Smith Kline (GSK), produsen vaksin meningitis (radang selaput otak) bagi jamaah umroh dan haji yang terbebas dari material bovine (sapi) dan pocine (babi) alias animal free ternyata hanya isapan jempol belaka. Dalam presentasi GSK di hadapan sejumlah lembaga terkait, terungkap bahwa pembuatan vaksin meningitis ternyata masih menggunakan enzim babi. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh H. Nashir Maqsudi
|
|
Monday, 18 May 2009 |
|
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah yakni Departemen Kesehatan untuk mencari vaksin meningitis yang tidak mengandung unsur babi. ``Masa darurat ini akan terus menerus, kan tidak. Kami minta pemerintah dalam hal ini Depkes untuk mengupayakan vaksin meningitis yang tidak haram,`` tegas Umar Shihab, salah seorang Ketua MUI dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu,7 Mei lalu. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh media haji
|
|
Saturday, 16 May 2009 |
|
Jakarta - Balad, sebuah kawasan tua di Jeddah memang mengiri kenangan tersendiri bagi pengunjungnya. Sejarah tua Jeddah yang terkait dengan kedatangan jemaah haji dan umrah melalui laut masa lalu, tak akan begitu saja terlupakan.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Nashir Maqsudi
|
|
Friday, 15 May 2009 |
|
Jakarta - Untuk menghilangkan keresahan calon jemaah haji dan umrah Indonesia terkait kabar adanya enzim porcine babi dalam vaksin meningitis tampakanya bakal segera terobati. Sebab, vaksin meningitis yang digunakan imunisasi itu diambil dari pabrik yang digunakan oleh Malaysia, yakni PT Glaxo Smith Klin asal Belgia dan sudah dinyatakan halal.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh media haji
|
|
Friday, 15 May 2009 |
|
Jakarta - Kepala Badan Kesejahteraan Haji Negara bagian Kano, Nigeria (KSPWB) Alhaji Sani Lawal Kofar Mata, memastikan bahwa seluruh jemaah haji asal Kano dan juga Nigeria pada umumnya akan mempergunakan paspor international (e-paspor) pada musim haji tahun 2009 ini. Sebab, penggunaan paspor haji akan ditolak Kerajaan Arab Saudi. |
|
Selengkapnya...
|
|
|